a. Kepala Dinas : Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par.
b. Sekretaris Dinas : Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, S.Pd., M.Pd.
- Sub Koordinator Kelompok Substansi Program dan Pelaporan : Wahyu Handriyani, A.Md.
- Kepala Subbagian Keuangan dan Aset : Dra. Khusnaini 'arifah, M.Si.
- Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian : Sri Awindarini, SIP
c. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal : Kodrat Untoro, S.Sos.
- Kepala Seksi Kurikulum, Penilaian, dan Pendidikan Karakter Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal : Anas Tri Susanto, S.Pd.
- Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana, dan Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal : Nyono, S.Sn.
d. Kepala Bidang Sekolah Dasar : Drs. Edy Sutrisno, M.Pd.
- Kepala Seksi Kurikulum, Penilaian, dan Pendidikan Karakter Sekolah Dasar : Wahyoto, S.Pd.
- Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana, dan Peserta Didik Sekolah Dasar : Tri Rahayu, S.T.
e. Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama : Retno Yuli Astuti, M.Pd.
- Kepala Seksi Kurikulum, Penilaian, dan Pendidikan Karakter Sekolah Menengah Pertama : Himawan Sulistyo, S.Pd.
- Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana, dan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama : Emaniyar Rahma Kirana, S.Pd., M.M.
f. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan : Drs. Ali Suriansyah, M.Pd.
- Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal : Dr. Suprapto, S.Pd., M.Si.
- Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar : Supardi, S.Pd.
g. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga : Andus Sarwana, S.H.
- Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan : Bagus Nur Edy Wijaya, S.IP.
- Plt. Sub Koordinator Kelompok Substansi Olah Raga : Bagus Nur Edy Wijaya, S.IP.
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
UU_NO_5_2014.PDF | 7 Juni 2022 22:26 |
peraturan-bupati-2021-158.pdf | 7 Juni 2022 22:28 |