Wujudkan Perbaikan Tata Kelola, Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Sosialisasikan Anti Gratifikasi Bagi Seluruh Karyawan

DIKPORABANTULNEWS - Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel adalah harapan besar dari masyarakat bagi jalannya pemerintahan suatu daerah. Salah satu indikatornya adalah kesadaran dari pegawai pemerintahan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Itulah yang mendasari Dinas Dikpora Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi Anti Gratifikasi pada Kamis (11/05/2023) kepada seluruh Pegawai Dinas Dikpora Kabupaten Bantul bertempat di Halaman Gedung A Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.
 

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Drs.Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par., menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib bekerja dalam koridor aturan yang berlaku. Selain itu seluruh pegawai juga harus mengetahui batasan-batasan dalam pekerjaan sehingga tidak terjerumus dalam gratifikasi yang seringkali berbentuk hal-hal wajar yang sudah menjadi budaya bertahun-tahun.

 

“Tahu-tidak tahu, sengaja-tidak sengaja, menerima sebuah pemberian dalam rangkaian atau lingkup pekerjaan merupakan sebuah sikap gratifikasi. Kita harus berbenah dan meninggalkan cara-cara dan budaya masa lalu. Bekerjalah dengan penuh ucapan syukur dan rasa cukup, niscaya kita akan tetap dapat bekerja dengan bersih”, tandasnya. (RAA)