Update Knowledge Petugas Layanan Penatausahaan Keuangan Dinas Dikpora Kabupaten Bantul

DIKPORABANTULNEWS - Sub Bagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas melaksanakan penyusunan perencanaan, pengoordinasian, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi serta pelaporan pengolahan keuangan dan barang milik daerah pada Dinas. Berdasarkan tugas-tugas tersebut, maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul pada hari Kamis (22/09/2022) menyelenggarakan Kegiatan Update Knowledge Petugas Layanan Penatausahaan Keuangan berupa Penyamaan Persepsi terhadap Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Daftar Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat I Gedung A Dinas Dikpora Kabupaten Bantul ini diikuti oleh seluruh pegawai Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas Dikpora Kabupaten Bantul yang dipimpin oleh Ibu Dra. Khusnaini Arifah, M.Si.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Bapak Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par., melalui arahan dan sambutan. Dalam pengarahannya, Kepala Dinas Dikpora menekankan bahwa penyamaan persepsi di internal Sub Bagian Keuangan dan Aset, terutama diantara para verifikator, terhadap mekanisme pelaksanaaan verifikasi dokumen pertanggungjawsaban pelaksanaan DPA merupakan hal yang sangat vital dan penting. Dengan pemahaman terhadap ketentuan atau peraturan teraktual mengenai pengelolaan keuangan, maka diharapkan Sub Bagian Keuangan akan dapat memberikan layanan penaatausahaan keuangan yang konsisten dan lebih lanjut diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran.

 

Adapun narasumber kegiatan kali ini berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul yang membawakan materi mengenai Mekanisme Kegiatan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Sesuai Ketentuan Terbaru dan narasumber dari Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul yang membawakan materi mengenai Wawasan Seputar Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bantul.