Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Adakan Forum Konsultasi Publik

DIKPORABANTULNEWS - Dinas Dikpora Kabupaten Bantul pada hari Jumat (8/9/2023) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat. FKP dilaksanakan di Ruang Rapat I Gedung A dengan menghadirkan pengguna layanan antara lain dari yayasan pendidikan, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul.

 

Terungkap pada FKP tersebut, penilaian masyarakat terdapat kualitas pelayan Dinas Dikpora sangat bagus.
 

"Saya pernah mengurus mutasi sekolah, pelayan memang sangat bagus. Sesuai Standar Pelayanan, 30 menit sudah selesai," kata salah satu wali murid dari Sedayu.

 

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Drs Isdarmoko, M.Pd, M.M.Par., mengatakan bahwasanya FKP diadakan untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan Dinas Dikpora. Diharapkan dengan FKP akan ada masukan, kritik dan saran dari pengguna  layanan.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora, Dr. Titik Sunarti W, M.Pd., dalam paparannya menyampaikan, ada lima Standar Pelayanan di Dinas Dikpora, yaitu Layanan Rekomendasi Izin Mendirikan Sekolah,  Mutasi Siswa, Legalisasi, Konsultasi dan Penggantian STTB dan SKHUN.

 

Selain lima Standar Pelayanan tersebut, dalam sesi diskusi pengguna layanan memberikan masukan untuk dibuatnya Standar Pelayanan penggantian nama sekolah dan penggabungan serta penutupan sekolah.

 

Kesepakatan FKP dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan yayasan, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. (RAA)