DIKPORABANTULNEWS - Dalam rangka pengelolaan kinerja pegawai, dalam hal ini adalah guru dan Kepala Sekolah melalui Laman E-Kinerja BKN dan Platform Merdeka Mengajar (PMM), pada hari Senin (29/01/2024) Dinas Dikpora Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi SKP Tahun 2024 kepada seluruh Kepala SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Bantul bertempat di Aula Komplek Pemda II Manding. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali guru dan kepala sekolah mengenai sistem pengelolaan kinerja yang baru mulai dari perencanaan rencana hasil kerja, pelaksanaan, dan proses penilaiannya.
Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, M.Pd., menjelaskan bahwa Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, tahap perencanaan kinerja bagi ASN paling lambat dilakukan pada 31 Januari 2024. Sesuai dengan Surat Edaran Bersama antara Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru, pengelolaan kinerja ASN Guru dan Guru yang mendapatkan penugasan sebagai Kepala Sekolah dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (aplikasi PMM) yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN) mulai Januari 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut pejabat dari BKPSDM Bantul, yaitu Ibu Kasmiatun dan Ibu Veni, serta pendidikan dari SMPN 2 Sanden, Ibu Nursanti. (RAA)