DIKPORABANTULNEWS - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Mandala Saba, Gedung Induk Lantai 3, Komplek Parasamya Bantul. Acara dihadiri oleh pejabat dari BKPSDM dan Dinas Dikpora, antara lain Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Diklat ASN BKPSDM, Kepala Bidang PTK Dikpora, serta Kepala Seksi PTK Dikdas Dikpora Kabupaten Bantul.
Pembinaan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas, kedisiplinan, dan profesionalisme PPPK guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kabupaten Bantul. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika kerja yang harus dijalankan sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Materi pembinaan juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan agar para pegawai dapat beradaptasi dengan perubahan kebijakan dan dinamika dunia pendidikan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, PPPK guru dan tenaga kependidikan dapat terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan pendidikan yang optimal, dan menjadi agen perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan dengan memperkuat peran dan kapasitas sumber daya manusia yang ada, demi terwujudnya pendidikan yang unggul dan berdaya saing. (RAA)