Songsong PPDB Tahun 2023, Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Terus Matangkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB

DIKPORABANTULNEWS - Perhelatan Penerimaan Peserta Didik Baru dari tahun ke tahun sudah pasti menjadi perhatian berbagai macam pihak. Masyarakat luas senantiasa menantikan, inovasi apa yang disajikan oleh pemerintah daerah untuk semakin mempermudah masyarakat dalam memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putri mereka. Dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul pada hari Rabu (29/03/2023) menyelenggarakan Kegiatan Pencermatan Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2023. Dinas Dikpora Kabupaten Bantul mengundang berbagai macam pihak, termasuk mitra-mitra Dinas Dikpora, agar Juknis yang dihasilkan benar-benar dapat diterima oleh sebanyak-banyaknya masyarakat dan dirasakan manfaatnya bagi khalayak luas. Adapun beberapa pihak yang diundang dan hadir antara lain, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Suratman, S.T., Ketua BPMP DIY, Drs. Eko Sumardi, M.Pd., Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY, Ketua LOD, Ketua Sarang Lidi, Ketua FORPI Bantul, Ketua Komite Disabilitas Provinsi DIY, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul, Telkom, dan seluruh pejabat struktural Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Juknis PPDB Tahun 2023 ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari agar masyarakat memiliki waktu untuk memahami dan mempelajari juknis ini.

 

“PPDB Tahun 2023 ini sudah kami persiapkan sejak tahun 2022, dengan melakukan evaluasi dan menjaring sebanyak-banyaknya masukan, baik dari sekolah ataupun masyarakat dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2022 yang lalu. Masukan-masukan itulah yang menjadi perbaikan dalam PPDB Tahun 2023, sehingga kita tidak merubah total juknis, namun hanya memperbaiki apa yang masih kurang dari tahun sebelumya”, jelasnya.

 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Suratman, S.T., yang hadir pada kegiatan tersebut menyoroti output pendidikan yang memprihatinkan beberapa waktu ke belakang ini dengan banyaknya kenakalan remaja yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Bantul. Suratman menekankan bahwa dengan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, harus mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas karakternya, salah satunya melalui PPDB yang transparan.

 

“Kita harus menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas sedini mungkin. PAUD harus mampu menghasilkan siswa berkualitas untuk masuk ke jenjang SD. SD harus mampu menghasilkan siswa berkualitas untuk SMP. SMP melanjutkannya ke jenjang selanjutnya juga. Sekalipun sumer daya kita terbatas, tapi kita mau tidak mau harus melaksanakan berbagai usaha tersebut”, ujarnya.

 

Kegiatan ini berlangsung secara lancar dan banyak sekali perbaikan demi perbaikan positif yang berasal dari masukan berbagai pihak yang hadir. PPDB yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 kita harapkan akan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (RAA)