Sinergikan Persepsi Songsong Pelaksanaan BOSDA Tahun 2024

DIKPORABANTULNEWS - Pada hari Selasa (30/01/2024), Dinas Dikpora Kabupaten Bantul melalui Bidang Sekolah Dasar melaksanakan Sosialisasi BOSDA Tahun 2024. Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh Kepala SD Negeri dan Staf Petigas BOSDA Koordinator Wilayah Kapanewon dan dilaksanakan dalam 3 sesi bertempat di Omah Kampung, Jalan Bantul No. 2, Bakalan, Pendowoharjo, Sewon. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang SD, dan Kepala Seksi Sarpras Bidang SD Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Dikpora menyampaikan bahwa BOSDA Tahun 2024 masih mengacu kepada beberapa peraturan hukum, yaitu Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Perbup Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Perbup Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Perbup Nomor 7 Tahun 2023 Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

 

“Bapak/Ibu, kita juga mengacu kepada Perbup Nomor 64 Tahun 2023 tentang SHBJ Tahun 2024. Alokasi BOSDA tahun ini per anaknya diberikan sebesar 550.000 rupiah per tahunnya. Silahkan dibelanjakan sesuai pagu yang diusulkan sekolah dan RKAS yang telah disahkan oleh Tim BOSDA sekolah”, jelasnya. (RAA)