DIKPORABANTULNEWS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP pada Senin (23/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SKB Bantul ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi program tahun 2025 serta menyusun rencana kerja pendidikan tahun 2026.
Acara dimulai pukul 09.25 WIB dengan sambutan dari Kepala Bidang yang menegaskan pentingnya peran pengawas sekolah dalam memastikan mutu layanan pendidikan, penguatan tata kelola satuan pendidikan, serta keberhasilan implementasi program prioritas daerah dan nasional.
Dalam rakor tersebut disampaikan agenda utama berupa laporan pelaksanaan program kegiatan tahun 2025 dan rencana program tahun 2026. Pada tahun 2025, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, antara lain pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, serta evaluasi program sebagai upaya peningkatan kompetensi pendidik dan penguatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Sementara itu, rencana program tahun 2026 mencakup penguatan Program Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), kolaborasi dengan BBGTK DIY, serta dukungan terhadap implementasi program-program nasional di daerah.
Materi tata kelola guru dan tenaga kependidikan turut disampaikan oleh Kepala Seksi Dikdasmen, meliputi:
- Pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan;
- Penyelesaian status Guru Non-ASN;
- Pengelolaan kinerja Guru ASN;
- Pemenuhan kualifikasi akademik S1/D-IV;
- Pemenuhan kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
- Peningkatan kualitas tenaga kependidikan.
Rakor juga menjadi ajang penguatan koordinasi antar pengawas melalui sesi perkenalan pejabat baru, dilanjutkan diskusi interaktif yang dipimpin oleh Bapak Ardi. Dalam sesi ini, peserta menyampaikan berbagai masukan strategis terkait pengawasan akademik, pendampingan satuan pendidikan, serta tantangan implementasi kebijakan pendidikan di lapangan.
Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup pada pukul 11.50 WIB dengan harapan seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti secara sinergis guna meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Bantul.
Melalui rakor ini diharapkan pengawas sekolah semakin optimal menjalankan fungsi pembinaan, pemantauan, dan evaluasi, sehingga program pendidikan tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran bagi peserta didik. (RAA)
