Puluhan Kepala SMP Negeri Bantul Berkumpul di Aula SKB, Ini Kebijakan Baru dan Informasi Penting untuk Guru dan Kepala Sekolah

DIKPRABANTULNEWS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Bantul pada Rabu (4/3/2026) di Aula SKB Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah SMP Negeri dari berbagai kapanewon di Kabupaten Bantul sebagai upaya memperkuat koordinasi serta menyampaikan berbagai kebijakan dan informasi strategis di bidang pendidikan. 

 

Rapat koordinasi dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan sambutan oleh Kepala Seksi PTK SD dan SMP, Bapak Mikha Ardi Panitro, S.E. yang menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bantul. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

 

Selanjutnya, Bapak Siddiq menyampaikan materi mengenai mekanisme dan ketentuan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai aspek administratif dan persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para guru dan kepala sekolah agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Irfan Khomaruddin yang membahas terkait tunjangan profesi bagi ASN maupun Non-ASN. Selain itu, ia juga memaparkan informasi mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan kepala sekolah. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak-hak kesejahteraan tenaga pendidik serta mekanisme pengelolaannya.

 

Pada sesi berikutnya, Sdri. Riski Yuni menyampaikan materi terkait pendataan tenaga Non-ASN, pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), menu sertifikat, serta pengajuan cuti. Informasi ini menjadi penting bagi satuan pendidikan dalam memastikan ketertiban administrasi dan validitas data tenaga pendidik dan kependidikan.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Dikpora Kabupaten Bantul berharap seluruh kepala sekolah dapat memperoleh informasi yang komprehensif terkait kebijakan dan layanan kepegawaian di bidang pendidikan. Dengan demikian, pengelolaan satuan pendidikan di Kabupaten Bantul dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (RN)