Bantul, 21 Juli 2026 – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kebijakan Pengembangan Bidang Pendidikan tentang Evaluasi Raport Pendidikan Jenjang SD Kabupaten Bantul Tahun 2026, bertempat di RM Gendal Gendul, Jetis, Bantul, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Koordinator Pengawas SD Kabupaten Bantul, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantul, Ketua Pengurus MI Kabupaten Bantul, Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Bantul, serta para peserta monitoring dan evaluasi.
Acara dibuka dengan laporan penyelenggara dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Bantul, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memanfaatkan Raport Pendidikan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan.
Sebagai narasumber pertama, Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, menyampaikan bahwa Raport Pendidikan merupakan instrumen penting dalam menggambarkan capaian mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Data yang tersaji tidak hanya berupa angka dan indikator, tetapi menjadi dasar untuk mengidentifikasi kekuatan, tantangan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang tepat dan berkelanjutan.
Beliau juga menegaskan bahwa pemanfaatan Raport Pendidikan harus menjadi budaya dalam perencanaan berbasis data. Setiap sekolah diharapkan mampu menganalisis hasil Raport Pendidikan, menetapkan prioritas perbaikan, serta menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di sekolah masing-masing.
Sementara itu, narasumber kedua, Susi Anto, S.T., M.Pd., Widyaprada Ahli Madya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta, memaparkan materi mengenai pemanfaatan indikator Raport Pendidikan, termasuk penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai salah satu upaya membangun karakter peserta didik sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta mendiskusikan strategi tindak lanjut dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Bantul semakin memahami pentingnya pemanfaatan Raport Pendidikan sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga mampu mendorong terwujudnya pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
