Benar Benar Kompetisi mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kampanye kreatif melalui konten antikorupsi di media sosial Instagram dan TikTok.
Tema Kompetisi:
1. Korupsi Sektor SDA & Lingkungan
2. Korupsi Sektor Politik & Hukum
3. Korupsi Sektor Pelayanan Publik
Ketentuan Posting Konten
- Peserta mengunggah konten yang dikompetisikan melalui akun media sosial (Instagram dan/ TikTok) milik pribadi, bukan akun organisasi, komunitas atau instansi.
- Akun media sosial tidak boleh di-private.
- Pada caption, harus menggunakan hashtag #BenarBenarKompetisi #BiasakanYangBenar dan wajib mention akun TikTok @suara.antikorupsi dan/ atau Instagram @suaraantikorupsi.kpk
- Konten tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kepentingan politik praktis, atau berita palsu (hoax).
- Konten tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kepentingan politik praktis, atau berita palsu (hoax).
- Penggunaan generative AI diperbolehkan dengan mencantumkan label ‘Konten yang dihasilan AI’ pada fitur media sosial atau pada caption.
- Konten harus bebas dari pelanggaran hak cipta.
- Durasi konten audiovisual mengikuti aturan masing- masing platform media sosial, dan konten visual maksimal 10 slide (carousel).
- Konten yang dikompetisikan wajib di-posting dalam periode 15 September – 31 Oktober 2025.
Benefit untuk peserta
- Sertifiat kegiatan bernilai 20 JP (e-learning)
- Ilmu dari narasumber yang kredibel dan berpengalaman
- Sertifikat pemenang dan eksposur publik melalui media sosial KPK dan mitra.
- Apresiasi bagi pemenang.
Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui tautan berikut: https://s.id/benar2kompetisi.
