Komitmen Dinas Dikpora Wujudkan Bantul Bebas Narkoba

DIKPORABANTULNEWS - Pada hari Senin (29/04/2024), Dinas Dikpora Kabupaten Bantul berkesempatan menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Kabupaten Bantul dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat BNN Kabupaten Bantul ini diikuti oleh DPMK Kabupaten Bantul, Dinkes Kabupaten Bantul, Disbud Kabupaten Bantul dan Disdikpora Kabupaten Bantul. Dinas Dikpora sendiri diwakili secara langsung oleh Kepala Dinas, Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., M.M. 

 

Pada tahun 2024, BNN Kabupaten Bantul mendampingi DPRD Kab. Bantul dalam menyusun Perda No. 8/2023 dalam Fasiltasi P4GN. Dengan adanya Perda tersebut diharapkan menjadi acuan dan landasan OPD di Kab. Bantul dalam P4GN sehingga sesuai dengan Inpres, dapat tercapai Bantul Bersinar, Bersih Narkoba. (RAA)

 

Dokumen MoU dapat diunduh pada link berikut ini