Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Studi Komparasi Peran Dinas dalam Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan di Kabupaten Bantul

Bantul, 3 Agustus 2026– Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka studi komparasi mengenai peran pemerintah daerah dalam pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas, Ibu Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, M.Pd.,  bersama Kepala Seksi Kurikulum SD, Bapak Wahyoto, M.Pd.,  dan Kepala Seksi Kurikulum SMP, Ibu Marlupi, S.Pd.,

Dalam paparannya, Ibu Titik menjelaskan bahwa penyusunan dan implementasi KSP harus mengakomodasi berbagai kebijakan yang bersifat mandatori dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah DIY, dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kebijakan tingkat provinsi meliputi implementasi Muatan Lokal dan Pendidikan Karakter Khas Kejogjaan (PKJ) sesuai regulasi yang berlaku, sedangkan Pemerintah Kabupaten Bantul menguatkan implementasi Pendidikan Karakter Welas Asih sebagai ciri khas pembentukan karakter peserta didik. Selain itu, setiap satuan pendidikan juga didorong memenuhi indikator penjaminan mutu, termasuk sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk mewujudkan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. 

Kepala Seksi Kurikulum SD menyampaikan bahwa pendampingan penyusunan dan pengembangan KSP dilakukan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Melalui sistem digital tersebut, proses penyusunan, pembaruan, dan pemantauan dokumen KSP dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga memudahkan dinas dalam melakukan pembinaan serta memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SMP menjelaskan bahwa pendampingan implementasi KSP di jenjang SMP dilaksanakan melalui optimalisasi peran pengawas sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta berbagai kelompok kerja. Kolaborasi tersebut menjadi strategi utama dalam meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaksanaan KSP sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Melalui studi komparasi ini, diharapkan terjalin pertukaran praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi kedua daerah dalam mewujudkan kurikulum yang berkualitas, kontekstual, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.