FKP Standar Pelayanan Dinas Dikpora Bantul Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

BANTUL, 10 September 2026 — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan FKP dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Bagian Organisasi, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, serta masyarakat. Forum menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan pelayanan sekaligus merumuskan usulan dan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.

  

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan masyarakat dan pemangku kepentingan berhasil dihimpun. Salah satunya terkait waktu pelayanan yang masih dirasakan cukup lama dan mengharuskan masyarakat datang berulang kali. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Dikpora akan melakukan optimalisasi digitalisasi sederhana dalam pelaksanaan pelayanan yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

Masukan lainnya berkaitan dengan keseragaman informasi pelayanan antara satuan pendidikan dan Dinas Dikpora. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman informasi serta sosialisasi yang lebih optimal, dengan tindak lanjut yang ditargetkan pada tahun 2026.

Forum juga membahas perlunya kejelasan standar pelayanan untuk beberapa jenis layanan, di antaranya peminjaman stadion, pengaduan masyarakat, penerbitan piagam/sertifikat prestasi, serta layanan penelitian dan magang. Selain itu, akan disusun SOP terkait mekanisme pemberian hadiah berupa trofi, medali, maupun uang.

Terkait perizinan pendirian PAUD dan PNF, forum mencatat perlunya penyesuaian pelaksanaan layanan dengan kewenangan DPMPTSP. Sementara itu, untuk meningkatkan kemudahan akses informasi, Dinas Dikpora juga akan menyusun FAQ informasi pelayanan.

Berbagai rekomendasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pimpinan unit penyelenggara pelayanan menerima identifikasi masalah, usulan rekomendasi, serta jangka waktu penyelesaian yang telah disepakati dan berkomitmen menindaklanjutinya.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan yang hadir juga akan turut melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap progres tindak lanjut perbaikan pelayanan sesuai dengan rekomendasi dan jangka waktu penyelesaian yang telah disepakati.

Melalui pelaksanaan FKP ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, jelas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dinas Dikpora Bantul — Melayani dengan Komitmen, Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.