Evaluasi TKA/TKAD 2026 dan Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi Perkuat Integritas Satuan Pendidikan di Kabupaten Bantul

Bantul, 21 Juli 2026 – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Evaluasi TKA/TKAD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SD, Kepala SMP, Pengawas SD, Pengawas SMP, Penilik, Kepala SKB, dan Kepala PKBM se-Kabupaten Bantul.

Kegiatan dibuka sebagai bagian dari upaya Dinas Dikpora Kabupaten Bantul dalam melakukan evaluasi pelaksanaan TKA/TKAD Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan terhadap penerapan budaya antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, M.Pd., yang menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam paparannya dijelaskan pengertian korupsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta dampak korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi yang meliputi integritas, akuntabilitas, transparansi, akurasi, kewajaran, kebijakan, kontrol kebijakan, dan nilai integritas, serta pentingnya membangun perilaku antikorupsi melalui sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, peduli, mandiri, sederhana, berani, dan bekerja keras dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

  

Dalam sesi penutup, disampaikan bahwa pembangunan budaya antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kepercayaan (trust), pemberian jaminan keamanan, penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment), serta komitmen untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul berharap seluruh satuan pendidikan semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi serta mampu mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Bantul.