Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Gelar Advokasi dan Pendampingan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026

BANTUL – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Pendampingan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Kamis (15/10/2026), bertempat di Aula Gedung Pemda II Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Kapolres Bantul, serta ratusan kepala satuan pendidikan penerima program revitalisasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan advokasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam pelaksanaan program revitalisasi, sehingga dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa pendidikan merupakan program wajib yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun. Bahkan, beliau menyampaikan bahwa seandainya dua hari lagi kiamat, pendidikan harus tetap diselenggarakan. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para peserta yang hadir.

Pernyataan tersebut menegaskan betapa pentingnya pendidikan sebagai prioritas pembangunan yang harus terus berjalan dan tidak dapat dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan lainnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa setelah pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi, tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Bupati menyebutkan bahwa pada tahun 2026, capaian TKA jenjang SD dan SMP Kabupaten Bantul berada pada peringkat ke-4. Capaian tersebut menjadi modal sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan peningkatan peringkat secara bertahap, yakni peringkat ke-3 pada tahun 2027, peringkat ke-2 pada tahun 2028, dan peringkat pertama pada tahun 2029.

Dengan demikian, pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada tersedianya bangunan sekolah yang layak, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi peserta didik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan termasuk dalam program strategis nasional (PSN), sehingga memperoleh pendampingan dari kejaksaan. Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program, sekaligus memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah agar pengelolaan kegiatan dan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan program revitalisasi dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi satuan pendidikan, serta meminimalkan risiko permasalahan hukum bagi para pelaksana kegiatan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Dr. Titik Sunarti Widyaningsih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan laporan mengenai satuan pendidikan penerima program revitalisasi di Kabupaten Bantul. Sebanyak 171 kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP hadir dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, penerima program revitalisasi terdiri atas 61 satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, 52 satuan pendidikan jenjang SD, dan 17 satuan pendidikan jenjang SMP. Sementara itu, berdasarkan status pencairan dana, sebanyak 130 satuan pendidikan telah menerima pencairan dana revitalisasi, sedangkan 41 satuan pendidikan lainnya masih menunggu pencairan.

Program revitalisasi ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, dan representatif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kepala sekolah yang diwawancarai mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas bantuan program revitalisasi yang dinilai memberikan dampak nyata bagi sekolah mereka. Perbaikan sarana dan prasarana diharapkan menjadikan bangunan sekolah lebih layak, tertata rapi, dan mendukung terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal.

Mereka juga berharap lingkungan sekolah yang semakin baik dapat meningkatkan kenyamanan belajar, menumbuhkan motivasi peserta didik, serta mendorong peningkatan prestasi akademik maupun nonakademik.

Melalui kegiatan advokasi dan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi dapat melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pendidikan Kabupaten Bantul yang semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu mengantarkan peserta didik meraih prestasi yang lebih tinggi.