DIKPORABANTULNEWS - Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan kesetaraan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026. Mengusung tema "Dapodik Akurat, Layanan Tepat: Bersama Membangun Pendidikan Kesetaraan yang Berkualitas", acara ini dilangsungkan pada hari Jumat, 24 Juli 2026, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB bertempat di Ruang Ki Hadjar Dewantara, Gedung A Lantai 1 Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para penilik serta puluhan operator Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) se-Kabupaten Bantul. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelola data di tingkat satuan pendidikan, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai problematika teknis terkait verifikasi dan validasi (Verval) pendataan.
Turut hadir membagikan wawasan sebagai narasumber ahli, Bapak Seto Setiawan, S.T., M.Pd. dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan paparan beliau yang merujuk pada dokumen Tata Kelola Data Pendidikan.pdf, ditekankan bahwa data tidak hanya berwujud angka numerik, melainkan di dalam setiap data terkandung makna kehidupan warga negara yang hak atas pendidikannya harus dipastikan oleh negara.
Integritas pendataan ini sejalan dengan arahan Kepala Bidang PAUD dan PNF saat memberikan sambutan kepada seluruh peserta. "Dapodik bukan sekadar aplikasi pendataan, melainkan jantung dari sistem tata kelola pendidikan kita. Validitas data yang Bapak/Ibu input sangat menentukan ketepatan kebijakan, distribusi bantuan, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan masing-masing," pesannya.
Melalui kolaborasi sinergis antara Dinas Dikpora, tenaga penilik, dan para pengelola satuan pendidikan, diharapkan pendataan ekosistem pendidikan kesetaraan di Bantul menjadi semakin valid. Komitmen bersama ini menjadi fondasi penting agar tidak ada satu pun warga belajar yang tertinggal dari akses layanan dan program bantuan pendidikan akibat ketidakakuratan administratif. (RAA)

