Check Re-Check Izin Pendirian Satuan Pendidikan Baru di Kabupaten Bantul

DIKPORABANTULNEWS - Pada hari Rabu (24/01/2024), Dinas Pendidikan, Kepemudaa dan Olahraga Kabupaten Bantul melalui Bidang SMP mengadakan Verifikasi Lapangan Permohonan Izin Pendirian SMP Islam Al-Azhar 66 Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan antara persyaratan administratif pendirian satuan pendidikan baru dengan kondisi sesungguhnya di lapangan. Melalui kegiatan ini, ijin pendirian sebuah satuan pendidikan yang terbit dapat dipertanggungjawabkan. Dinas Dikpora juga memastikan sarana dan prasarana yang disediakan satuan pendidikan baru ini, sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh sebuah satuan pendidikan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Sekretaris Dinas Dikpora, Kepala Bidang SMP, perwakilan Bappeda, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Panewu Bantul, Lurah Palbapang, dan Ketua Yayasan ASRAM. (RAA)