Cemerlang : Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Bersama Enam OPD di Bantul Terima Penghargaan 'Zona Hijau' dari Ombudsman RI

DIKPORABANTULNEWS - Prestasi membanggakan kembali diraih Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul pada awal tahun 2023 ini. Pada Hari Kamis (09/02/2023), Dinas Dikpora Kabupaten Bantul mendapatkan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dai Ombudsman RI Perwakilan DIY. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, S.H., bertempat di Ruang Kerja Bupati Bantul.

 

Dalam pertemuan tersebut Budhi menjelaskan bahwasanya penghargaan ini diterima oleh 7 OPD yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bantul, diantaranya DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Dikpora, dan Puskesmas Bambanglipuro.

 

“Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman ini didasarkan pada penilaian dokumen standar pelayanan dan implementasi pedoman pelayanan oleh petugas penyelenggara pelayanan. Adapun nilai yang didapatkan 7 OPD ini adalah DPMPTSP 94,48; Puskesmas Banguntapan II 94,34; Dinas Sosial 91,31; Dinas Dukcapil 91,21; Dinas Dikpora 90,92; Dinas Kesehatan 89,58; dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20”, ungkapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang prima kepada seluruh kalangan masyarakat dengan terus mengembangkan dan mengevaluasi layanan yang diberikan.

 

“Pelayanan publik terus kita tingkatkan agar masyarakat merasakan kemudahan dan menerima kepuasan dari hal tersebut. Selain sumber daya manusia penyelenggaran pelayanan, kita juga terus perbaiki dan berinovasi untuk semakin melengkapi peralatan dan sistemnya”, tegas Halim.

 

Penghargaan ini bukanlah sebuah garis akhir. Sebaliknya, Dinas Dikpora akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kapasitas diri dalam membangun pelayanan yang prima demi kemajuan masyarakat. (RAA)