BBGTK DIY Gelar Pelatihan PM-KKA bagi Kelompok Kerja se-Kabupaten Bantul, Dinas Dikpora Turut Membuka Kegiatan

Bantul, 28 Juli 2026 — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul turut membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi kebijakan dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (PM-KKA) bagi Kelompok Kerja, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini merupakan sesi tatap muka dari rangkaian pelatihan berpola hybrid (luring dan daring). Di Kabupaten Bantul, pelatihan hari ini dilaksanakan serentak di enam lokasi dengan narasumber dan kelompok kerja sebagai berikut:

NarasumberPeserta (Kelompok Kerja)Tempat Kegiatan
Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., M.M.KKPS MekarSD Unggulan Aisyiyah Bantul
Dr. Titik Sunarti W., M.Pd.MKKS SMP Kabupaten BantulSMP Negeri 2 Pandak
Himawan Sulistyo, M.Pd.MGMP IPA SMP Kabupaten BantulSMP Negeri 5 Banguntapan
Rr. Nurul Adiati H.S., S.I.P., M.Eng.MGMP Bahasa Indonesia SMP/MTs Kabupaten BantulSMP Negeri 1 Bantul
Mikha Padmadi Ardi P., S.E.KKG Gugus 02 BanguntapanSDN Sokowaten Baru
Satya Erlangga, S.Pd.Guru SD/MI MuhammadiyahUAD Kampus 4

Pelatihan ini memperkuat implementasi Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial, dengan materi yang disesuaikan untuk tiap peran:

  • Guru: (1) Inkuiri Kolaboratif; (2) Growth Mindset.
  • Kepala Sekolah: (1) Pengelolaan dan Pemberdayaan Kelompok Kerja Menggunakan Inkuiri Kolaboratif; (2) Intervensi Pola Pikir dari Pola Pikir Tetap (PPT) menuju Pola Pikir Bertumbuh (PPB).
  • Pengawas Sekolah: (1) Pembinaan dan Pemantauan Pengelolaan serta Pemberdayaan Kelompok Kerja Menggunakan Inkuiri Kolaboratif; (2) Pembinaan dan Pemantauan Intervensi PPT ke PPB.

Pelatihan yang diselenggarakan BBGTK DIY ini selaras dengan kebijakan Dinas Dikpora Bantul dalam implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), yang berfokus pada komitmen, fasilitasi, dan pengawalan implementasi di satuan pendidikan. Kebijakan ini merujuk pada regulasi pusat guna meningkatkan mutu pembelajaran berbasis digital di setiap jenjang, dengan arah dan fokus sebagai berikut:

  1. Komitmen Daerah — Mengikuti lini masa sosialisasi, verifikasi data, dan tahapan seleksi sekolah model yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Fasilitasi Guru — Mendorong keterlibatan pendidik dan tenaga kependidikan dalam bimbingan teknis (bimtek) serta diseminasi melalui komunitas belajar atau MGMP.
  3. Integrasi Kurikulum — Mempersiapkan adaptasi materi, modul, dan bahan ajar Koding serta Kecerdasan Artifisial sebagai bagian pembelajaran yang relevan di sekolah.
  4. Digitalisasi Pendidikan — Penyaluran Papan Interaktif Digital ke seluruh jenjang serta bantuan saluran internet bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta sinergi yang erat antara guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, sehingga ketiganya menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan implementasi Program PM dan KKA. Pada akhirnya, sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Bantul.