DIKPORABANTULNEWS - Mewujudkan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang aman dan nyaman tidak cukup hanya dengan menghadirkan lingkungan belajar yang baik. Lebih dari itu, diperlukan budaya yang hidup dalam keseharian, dibangun melalui keteladanan, tata kelola, edukasi, kolaborasi, serta keterlibatan seluruh warga satuan pendidikan. Semangat tersebut mengemuka dalam Seminar Pendidikan DPC PP-PAUD Kabupaten Bantul Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (9/9/2026) di Ruang Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul. Mengangkat tema “Membangun Sinergi Dalam Mewujudkan Budaya Aman dan Nyaman di Satuan PAUD”, seminar ini mempertemukan unsur Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, pengawas dan penilik, pengurus PP-PAUD, pendidik PAUD, serta orang tua/wali murid.
Kegiatan diawali dengan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PP-PAUD, laporan penyelenggara, pengarahan, serta pembukaan kegiatan. Selanjutnya peserta mendapatkan penguatan kebijakan sekaligus gambaran praktik baik penerapan budaya aman dan nyaman di satuan PAUD. Dalam laporan penyelenggaraan, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen kolektif para pemangku kepentingan PAUD mengenai pentingnya budaya aman dan nyaman, sekaligus memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, pemerintah, pengawas/penilik, dan organisasi penyelenggara.
Budaya Aman dan Nyaman Harus Menjadi Budaya yang Hidup
Narasumber pertama, Daliyah, S.Pd., M.Pd., Widyaprada Ahli Muda BPMP Provinsi DIY, menyampaikan materi mengenai implementasi teknis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman di Satuan Pendidikan DIY. Dalam pemaparannya, Daliyah menegaskan bahwa budaya aman dan nyaman tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau aturan formal.
“Budaya Aman dan Nyaman bukan sekadar aturan tertulis, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam ekosistem satuan pendidikan.”
Menurutnya, budaya aman dan nyaman mencakup empat aspek utama, yaitu pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Keempat aspek tersebut perlu diterjemahkan dalam praktik nyata di satuan pendidikan. Lingkungan pendidikan tidak hanya harus aman dari risiko fisik, tetapi juga harus memberikan rasa nyaman secara psikologis, menghargai keberagaman, memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi, serta melindungi warga satuan pendidikan dalam interaksi digital. Daliyah juga menjelaskan bahwa satuan pendidikan perlu melakukan penguatan melalui tiga jalur utama, yaitu tata kelola, edukasi, dan penguatan peran warga sekolah.
Tata kelola antara lain dilakukan melalui deteksi dini, penyusunan tata tertib, kode etik, prosedur operasional standar, pemantauan perubahan perilaku, identifikasi titik rawan, serta penyediaan kanal pengaduan dan aspirasi. Sementara itu, aspek edukasi mencakup penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam deteksi dini, penanganan pelanggaran, pemahaman disabilitas dan kebutuhan khusus, keselamatan dan pelindungan, dukungan psikologis awal, komunikasi efektif, kesehatan mental, keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas. Hal penting lainnya adalah penanganan pelanggaran yang tetap menjamin hak pendidikan anak.
“Penanganan tidak boleh mengakibatkan terputusnya hak pendidikan murid.”
Dengan demikian, pendekatan yang dibangun bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi juga memastikan adanya proses pemulihan, termasuk pemulihan nama baik, pengembalian hak, serta dukungan psikologis.
Dari Kebijakan Menjadi Praktik Sehari-hari
Sementara itu, narasumber kedua, Dra. Inayah Al Wahfiyah, M.Pd., Kepala TKIT Alhamdulillah Kasihan, membawa peserta melihat bagaimana budaya aman dan nyaman dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari di satuan PAUD. Melalui materi “Praktik Baik Budaya Aman dan Nyaman di Play Group & TKIT Alhamdulillah”, peserta diajak melihat bahwa keamanan anak dimulai sejak mereka datang hingga meninggalkan lingkungan sekolah.
“Aman dan nyaman adalah pengalaman anak setiap hari, bukan hanya aturan tertulis.”
Praktik tersebut dibangun melalui relasi yang positif, lingkungan yang mendukung, serta kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Salah satu praktik yang ditekankan adalah penyambutan hangat. Guru menyapa anak dengan ramah, menggunakan posisi tubuh sejajar dengan anak, mengamati kondisi emosinya, dan memberikan waktu bagi anak untuk beradaptasi tanpa paksaan. Pesan yang ingin dibangun sederhana, tetapi sangat penting bagi perkembangan anak:
“Aku dikenal dan diterima.”
Selain itu, satuan pendidikan perlu memastikan anak merasa didengar. Anak diberikan kesempatan mengenali dan menyampaikan perasaannya, termasuk ketika merasa tidak nyaman atau membutuhkan bantuan. Prinsip yang dikedepankan adalah:
“Didengar → dipahami → dibantu.”
Disiplin Positif, Bukan Hukuman
Dalam membangun lingkungan yang aman secara psikologis, praktik disiplin positif juga menjadi perhatian. Ketika terjadi konflik, guru tidak serta-merta memberikan hukuman. Guru terlebih dahulu menenangkan suasana dan memastikan semua pihak berada dalam kondisi aman, kemudian mendengarkan cerita, mengenali perasaan dan kebutuhan anak, mengajak mencari solusi, serta memperbaiki keadaan. Filosofi yang dikedepankan adalah:
“Tegas pada batas, lembut kepada anak.”
Prinsip tersebut sejalan dengan upaya menciptakan satuan PAUD yang membuat anak merasa dihargai dan terlindungi, sekaligus tetap memiliki batas dan aturan yang jelas. Materi praktik baik juga mencakup kesehatan dan kebersihan, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, inklusi, pembentukan pertemanan sehat dan pencegahan perundungan, hingga memastikan keamanan anak saat kepulangan. Dalam konteks PAUD, keamanan anak tidak berhenti ketika pembelajaran selesai. Sekolah perlu memastikan data penjemput tercatat, perubahan informasi terdokumentasi, serta anak diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Anak aman sampai berada bersama keluarga.”
Sekolah dan Keluarga Harus Berjalan Seiring
Seminar ini juga menegaskan bahwa pembangunan budaya aman dan nyaman tidak dapat dibebankan hanya kepada satuan pendidikan. Sekolah dan keluarga harus berjalan searah melalui komunikasi positif, pelaporan kejadian secara cepat, jujur, dan solutif, evaluasi prosedur secara berkala, serta keterbukaan terhadap masukan anak, guru, dan orang tua. Orang tua/wali murid bukan sekadar penerima informasi dari sekolah, tetapi merupakan mitra penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Seminar Pendidikan DPC PP-PAUD Kabupaten Bantul Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi menjadi momentum untuk mendorong aksi nyata di satuan PAUD. Satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan refleksi terhadap kondisi keamanan fisik, psikologis, sosial, dan digital; meninjau tata tertib, kode etik dan prosedur; meningkatkan kapasitas pendidik; memperkuat komunikasi dengan keluarga; serta mengembangkan praktik-praktik positif yang membuat anak merasa aman, nyaman, diterima, dan siap belajar.
Pada akhirnya, membangun PAUD yang aman dan nyaman bukan hanya tentang menyediakan tempat belajar yang aman. Lebih jauh, hal tersebut merupakan upaya bersama untuk memastikan setiap anak dilindungi, dihargai, didengar, diterima, dan diberi ruang untuk tumbuh serta berkembang secara optimal. (RAA)
