DIKPORABANTULNEWS - Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan sikap zero toleransi terhadap kasus pelecehan seksual atau pencabulan anak yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat mengumpulkan ribuan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai jenjang se-Kabupaten Bantul.
Dalam acara pembinaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul di Stadion Sultan Agung (SSA), Bupati Halim secara gamblang mengumumkan sanksi keras.
"Bagi yang terlibat pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak, kita akan berhentikan! Tidak perlu ada peringatan pertama, kedua, dan seterusnya. Tidak ada kompromi lagi," tegas Halim.
Ketegasan ini muncul sebagai respons atas data memprihatinkan yang diterima Bupati, di mana tercatat ada empat kasus pencabulan anak yang melibatkan pelajar SD dan SMP oleh tenaga pendidik sepanjang tahun 2024 dan 2025. Menurutnya, perbuatan tersebut sungguh "di luar akal" karena seorang guru seharusnya menjadi pelindung, bukan penghancur.
"Sungguh saya speechless... bahkan satu pun itu sangat banyak, karena semestinya tidak boleh terjadi. Mereka telah menghancurkan generasi bangsa serta meninggalkan trauma psikologis yang berat," lanjutnya.
Bupati Halim bahkan mengancam akan mengembalikan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama yang baru saja diraih Bantul, jika kasus serupa masih terulang di masa depan. Ancamannya ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bantul dalam menjaga keamanan anak di lingkungan sekolah.
Melalui Disdikpora, Bupati Halim mengajak seluruh guru untuk merealisasikan Sekolah Ramah Anak, tempat di mana murid merasa aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk bullying dan kekerasan seksual. Sikap tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pendidikan di Bantul untuk menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan integritas moral yang tinggi. (RAA)