DIKPORABANTULNEWS- Dalam rangka mendukung kebijakan transformasi pendidikan nasional di era digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bagi guru jenjang SD dan SMP. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan pola In-On-In, dimulai pada bulan Juli 2025 untuk tahap In-1 dan dilanjutkan tahap In-2 pada bulan November 2025, bertempat di Dinas Dikpora Kabupaten Bantul. Pelatihan ini diampu oleh Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang ditunjuk oleh Kemendikdasmen, yaitu Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, Timedoor Academy, dan Anagata Academy (CodingMU).
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Selain itu, kurikulum koding dan KA dirancang berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya penyesuaian pendidikan terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum ini mencakup kompetensi utama seperti pemikiran komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, serta etika dalam penggunaan KA.
Melalui pelatihan ini, guru diharapkan mampu menguasai dasar-dasar koding dan kecerdasan artifisial yang dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran. Guru tidak hanya belajar secara teknis, tetapi juga dilatih untuk menerapkan koding dalam bentuk proyek kreatif seperti simulasi pembelajaran atau aplikasi sederhana yang relevan dengan mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pendidikan yang adaptif dan inovatif, sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi tantangan revolusi industri dan perkembangan teknologi masa depan. (RAA)