Disdikpora Bantul Gerak Cepat! Ratusan SMP Diverifikasi Data Internet, Listrik, dan Komputer untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran

DIKPORABANTULNEWS — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian Verifikasi Data Internet, Listrik, dan Komputer bagi satuan pendidikan SMP pada tanggal 4–5 Maret 2026 di Ruang Rapat R.A. Kartini Gedung B Disdikpora Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan penanggung jawab pengisian data dari SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bantul. 

 

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan yang meminta dukungan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi data fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah. Verifikasi tersebut meliputi ketersediaan listrik, akses internet, serta perangkat komputer yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. 

 

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data sarana pendukung pembelajaran digital yang dimiliki sekolah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang valid menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merancang program peningkatan fasilitas pendidikan secara lebih tepat sasaran.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi kebijakan terkait verifikasi data fasilitas pembelajaran, penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian data, hingga mekanisme unggah dokumen verifikasi melalui sistem yang telah disediakan oleh Direktorat SMP. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam proses pengisian dan verifikasi data. 

 

Verifikasi data dilakukan melalui sistem daring dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebagai akun login. Setiap sekolah diwajibkan melengkapi sejumlah komponen data penting, antara lain informasi kepala sekolah, sumber dan kapasitas listrik, jenis serta kecepatan internet, jumlah peserta didik, jumlah ruang kelas, hingga ketersediaan perangkat pembelajaran digital seperti laptop dan papan interaktif digital. 

 

Setelah seluruh data diinput, sekolah diwajibkan mencetak formulir verifikasi untuk ditandatangani oleh kepala sekolah dan kemudian diunggah kembali ke dalam sistem sebagai bentuk validasi resmi. Proses verifikasi dinyatakan selesai apabila dokumen yang diunggah telah disetujui oleh Dinas Pendidikan. 

 

Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kabupaten Bantul berharap seluruh satuan pendidikan SMP dapat menyelesaikan proses verifikasi data secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid diharapkan mampu menjadi dasar dalam mendukung program digitalisasi pembelajaran serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bantul. (AEF)