Dinas Dikpora Kabupaten Bantul bersama Ibu PAUD Kabupaten Bantul Serahkan SK Penegerian TK Kepada 11 TK Negeri

DIKPORABANTULNEWS - Sebanyak sebelas TK di Kabupaten Bantul, secara resmi berganti status dari satuan pendidikan swasta menjadi negeri. Sahnya perubahan status tersebut ditandai dengan penyerahan SK Penegerian TK oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bantul dan Ibu PAUD Kabupaten Bantul pada hari Rabu (10/01/2023) bertempat di Aula Komplek Pemda II Manding. Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul bersama Ibu PAUD Kabupaten Bantul didampingi oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.

 

Kesebelas TK yang berganti status menjadi negeri itu diantaranya, TK Pertiwi 7 Munggur menjadi TK Negeri 1 Piyungan, TK PKK 30 Argomulyo menjadi TK Negeri 1 Sedayu, TK Perwada menjadi TK Negeri 1 Pundong, TK Pembina Kecamatan Sanden menjadi TK Negeri 1 Sanden, TK PKK 49 Mangunan menjadi TK Negeri 1 Dlingo,  TK Pertiwi 22 Wonokromo menjadi TK Negeri 1 Pleret, TK PKK III Plakaran menjadi TK Negeri 1 Banguntapan, TK PKK 3 Sriharjo menjadi TK Negeri 1 Imogiri, TK Adisiwi menjadi TK Negeri 1 Kasihan, TK Arena Putra menjadi TK Negeri 1 Bantul, TK Pertiwi 49 menjadi TK Negeri 1 Jetis.

 

Ibu PAUD Kabupaten Bantul, Hj. Emi Masruroh Halim dalam kesempatan itu mengapresiasi upaya penegerian yang dilakukan oleh Dinas Dikpora. Selain itu, Ibu PAUD juga menaruh harapan tinggi kepada TK Negeri yang baru saya terbentuk ini untuk bisa menjadi TK pembimbing dan pengasuh bagi TK lain yang ada di wilayah masing-masing.

 

Proses Panjang

 

Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par. mengatakan bahwa upaya penegerian sebelas TK ini telah melalui proses yang panjang, kurang lebih selama 1 tahun.

 

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul berharap, dengan bergantinya status swasta menjadi negeri ini bisa menjadikan TK tersebut contoh bagi satuan TK yang lain. TK Negeri yang baru ini harus menjadi TK Pembina di kapanewon masing-masing.

 

“Dengan berubahnya status TK ini, menjadi sebuah tanggung jawab yang besar bagi TK-TK tersebut untuk mampu menjadi percontohan di tingkat kapanewon. Bapak/Ibu tidak perlu khawatir, kami di Dinas Dikpora akan bertanggungjawab sepenuhnya kepada nasib dari seluruh TK Negeri yang baru ini,” demikian ucapnya. (RAA)